GROUTING
Grouting merupakan perbaikan dimensi adalah pekerjaan pengembalian dimensi akibat terjadinya kerontokan, pengelupasan, keropos atau gompalnya struktur beton dengan melaksanakan pekerjaan penambalan atau dengan cara Grouting. Perbaikan dimensi ini dilaksanakan hanya untuk kondisi struktur yang berada di atas permukaan air (daerah kering). Grouting adalah suatu perbaikan elemen beton bagian dalam dan atau luar elemen beton dengan cara mengisi atau memasukan bahan mortar ke dalam rongga pada struktur beton yang keropos dengan menggunakan alat yang bertekanan tertentu (kompresor) dan menggunakan acuan yang kedap. Perbaikan dimensi dengan cara grouting menggunakan mortar semen tidak menyusut (non shrink cementious grout material) yang selain untuk mengembalikan dimensi, dapat juga untuk menambah dimensi struktur beton dengan maksud adanya suatu peningkatan kapasitas struktur beton.